Merujuk pada tercetusnya "Resolusi Jihad" yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan lndonesia, maka tanggal 22 Oktober 2015 Pemerintah menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Santri Nasional.

Merespon kebijakan pemerintah tersebut, pada hari Sabtu, 22 Oktober 2022, MTs Islamiyah Temayang memperingati Hari Santri Nasional 2022 dengan cara menggelar upacara bendera mengenakan seragam identitas santri. Upacara tersebut diikuti oleh peserta didik dan Dewan Guru MTs Islamiyah Temayang.

Bertindak selaku Pembina Upacara KH. Imam Mustaqim, M. Ag. dan M. Soleh S.Pd membacakan Pidato Menteri Agama RI yang berisi tentang Peringatan Hari Santri Nasional tahun 2022 dengan tema “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan”.

Dalam amanatnya agar selalu bersyukur, belajar penuh semangat, kreatif dan inovatif dengan adanya Hari Santri Nasional dan diberlakukannya Undang-undang tentang Pesantren. ''Dengan adanya penetapan Hari Santri Nasional ini, eksistensi pesantren benar-benar terhormat dan santri mendapat kesempatan luas dan berharga di tingkat nasional dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, bersiap-siap menjadi santri kelas dunia untuk mewujudkan Madrasah Hebat Bermartabat.'' Ucapnya.

Penetapan Hari Santri ini merujuk pada resolusi jihad yang dicetuskan oleh Pendiri NU, KH. Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945 di Surabaya. Tema Hari Santri ini sebagai bentuk pernyataan sikap santri Indonesia agar selalu siap siaga menyerahkan jiwa dan raga untuk membela tanah air, mempertahankan persatuan Indonesia, dan mewujudkan perdamaian dunia.

“Siaga Jiwa Raga juga merupakan komitmen seumur hidup santri untuk membela tanah air yang lahir dari sifat santun, rendah hati, pengalaman, dan tempaan santri selama di pesantren,” ujar Menag Yaqut.

Menag Yaqut juga menegaskan bahwa Siaga Jiwa bermakna pula bahwa santri tidak lengah menjaga kesucian hati dan akhlak, berpegang teguh pada akidah, nilai, dan ajaran Islam rahmatan lil’alamin serta tradisi luhur bangsa Indonesia.











Post A Comment:

0 comments: