MTs Islamiyah Temayang (Humas) -- Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data yang dilakukan oleh kepala madrasah pada setiap indikator pemenuhan standar.

Efektivitas penilaian kinerja ditentukan dengan mengukur keberhasilan dalam mencapai target pada tiap indikator dibandingkan dengan target yang ditetapkan dalam program. Kinerja kepala madrasah, sebagaimana dalam petunjuk dan teknis, dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian, yang meliputi :

1. Usaha pengembangan madrasah,

2. Pelaksanaan tugas managerial

3. Pengembangan kewirausahaan

4. Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan

5. Hasil kinerja kepala madrasah.

Kelima komponen penilaian Kinerja kepala madrasah dinilai setiap 1 tahun sekali, Tahun pertama, Tahun ke dua, Tahun ke tiga dan Tahun ke empat

Pada hari Rabo, 22 November dimulai jam 08.30 WIB berlangsung Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Tahun Pertama di MTs Islamiyah Temayang oleh Tim PKKM Kemenag Kabupaten, yang terdiri 2 orang pengawas Kabupaten, Bambang Eko Supriadi, S.Pd..(Penilai 1) dan Drs. Sholikin (Penilai 2) namun berhalangan hadir karena sakit semoga lekas diberi kesembuhan.

Kedatangan tim penilai PKKM disambut baik oleh Kepala Madrasah HM.Mustaqim,S.Pd.I. beserta seluruh dewan guru dan staf tata usaha.

HM. Mustaqim dalam sambutannya, menyambut baik pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah di MTs Islamiyah Temayang.

“Kami menyambut baik kegiatan PKKM ini, karena dengan PKKM ini nantinya akan memberikan masukan yang berdampak positif terhadap kami untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas pendidikan dalam pengelolaan madrasah”, ujarnya.

Selain itu juga beliau meminta masukan dan arahan kepada tim asesor setelah pelaksanaan penilaian, sebagai catatan sekaligus untuk mempersiapkan PKKM tahun selanjutnya.

Setiap aspek dinilai, mengacu pada pada kelengkapan dan keabsahan bukti-bukti yang ada, baik berupa data, dokumen, kondisi lingkungan fisik madrasah, kegiatan belajar mengajar, perilaku dan budaya madrasah. Selain itu teknis penilaian PKKM dilakukan dengan menggali informasi dari guru dan pegawai.

Lebih lanjut HM. Mustaqim menyampaikan, Petunjuk pelaksanaan penilaian kinerja kepala madrasah ini disusun oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah sebagai acuan agar penilaian kinerja berjalan secara obyektif, transparan, dan akuntabel, sehingga diperoleh hasil yang valid dan sahih, sebagai dasar untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan kepala madrasah.

"Efektivitas penilaian kinerja akan ditentukan dengan mengukur keberhasilan dalam mencapai target pada tiap indikator dibandingkan dengan target yang ditetapkan dalam program," ungkapnya.

Pelaksanaan PKKM berjalan dengan tertib dan lancar, diakhir pemeriksaan dan penilaian yang dilakukan, disampaikan hasil dari 5 instrumen yang diperiksa oleh masing masing pengawas sebagai tim PKKM.

Pewarta: Ahmad Wahyudi

Editor : Erni Rukmini




Post A Comment:

0 comments: